Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpinan Tak Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat, Warga Empat Desa Telan Kekecewaan

  • Oleh Ramadani
  • 26 November 2019 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Masyarakat  dari empat desa yakni desa Mukut, Pendreh, Nihan dan Karamuan harus menelan kekecewaan. Pada rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPRD Barito Utara, pimpinan PT Satriadi Abdi lestari (SAL) tidak hadir.

Akibatnya, masalah tumpang tindih lahan antara warga dan perusahaan di areal perusahaan, belum menemukan soluai, Selasa 26 November 2019.

Hasil rapat hearing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan dan dihadiri pihak Eksekutif, perwakilan PT SAL, para Kades dari empat desa dan perwakilan masyarakat, belum dihasilkan kejelasan penyelesaian permasalahannya. 

Dewan pun terpaksa menjadwalkan lagi pertemuan ulang terkait masalah tersebut melalui Rapat Banmus DPRD.

Hal itu lantaran ketidak hadiran pimpinan perusahaan yang dapat mengambil keputusan dalam rapat tersebut, atau pihak PT SAL yang hadir dalam pertemuan tersebut, bukan orang yang dapat memgambil keputusan dalam rapat tersebut. 

Pimpinan Rapat, Permana Setiawan mengatakan, bahwa pertemuan mengenai masalah antara PT SAL dan masyarakat ini akan kembali dijadwalkan. 

Dewan, kata Permana, akan menyurati pimpinan PT SAL terkait kesiapan untuk menghadiri RDP kembali bersama dewan dan pihak terkait, dengan membawa dokumen yang lengkap. 

Dari kesimpulan rapat, Perwakilan PT SAL diwajibkan untuk menyampaikan kepada pihak pimpinan mengenai pelaksanaan RDP berikutnya, yang akan dilaksanakan pada minggu ke 2 bulan Januari 2020. 

“Dalam pertemuan berikutnya pimpinan PT SAL tidak boleh diwakilkan,” tegasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru