Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR: Isu Sawit Harus Dibahas dalam IEU-CEPA

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 27 November 2019 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah memasukkan kelapa sawit dalam perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin di Jakarta, Selasa, mengatakan sawit merupakan komoditas strategis dan penopang perekonomian nasional, terbukti mampu menyumbang devisa negara hingga ratusan triliun rupiah serta memberikan lapangan kerja bagi jutaan rakyat Indonesia.

"Sawit merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus memperjuangkan kelapa sawit dalam semua pembahasan perdagangan dengan negara lain, termasuk di antaranya dengan Uni Eropa ini," ujar dia di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Selain itu, tambahnya, komoditas tersebut juga berperan besar terhadap pembangunan daerah yang mana banyak wilayah di luar Pulau Jawa yang perekonomiannya menggeliat karena adanya perkebunan kelapa sawit.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus memperjuangkan kelapa sawit dalam berbagai forum internasional, termasuk di antaranya pada lanjutan perundingan IEU-CEPA ini.

Hasan Aminuddin mendukung langkah yang ditempuh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tetap akan menjadikan sektor sawit sebagai pembahasan prioritas dalam negosiasi IEU-CEPA, karena sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan dan melindungi industri sawit.

Sementara itu, Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR lainnya, mengatakan pemerintah harus tegas mengatakan kepada Uni Eropa bahwa lanjutan perundingan IEU-CEPA bisa dilanjutkan dengan syarat menyertakan komoditas kelapa sawit dalam perundingan tersebut.

"No sawit, No CEPA," kata legislator asal Kalimantan Barat ini.

Dia meminta pemerintah tetap melawan aksi diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia, pasalnya, dalam dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II, UE mengindikasikan bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO.

UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi negara-negara anggota UE.

Berita Terbaru