Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Simpan 71 Paket Sabu di Bawah Kolong Rumah Tetangga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2019 - 11:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial AH alias Adul (36) yang merupakan pemilik 71 paket sabu menyimpab barang bukti di bawah kolong rumah tetangganya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengelabui aparat kepolisian.

"Ada 35 paket sabu yang dimasukan ke dalam sebuah kaleng dan dibungkus pakai lakban, setelah itu baru ditaruh di bawah kolong rumah tetangga," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Rabu 27 November 2019.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 71 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,56 gram, sebuah timbangan digital, pipet kaca, 1 pak plastik klip, dan uang Rp 300 ribu.

Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa Adul merupakan pengendar narkoba. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di sebuah rumah barak Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Polisi langsung mengamankan tersangka, dan melakukan penggeledahan di kamar baraknya tersebut.

Dari hasil pencarian, ditemukan 2 paket di lantai kamar, 1 paket di dalam kotak rokok, 35 paket di dalam kaleng bekas yang disimpan di bawah kolong rumah tetangganya, dan 33 paket di dalam kaleng yang disimpan di halaman belakang barak.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru