Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim PKRS RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Berikan Penyuluhan di Ruang Tunggu Layanan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 November 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas bersama Tim Instalasi Farmasi memberikan penyuluhan di ruang tunggu pelayanan rawat jalan paviliun.

Penyuluhan yang diberikan oleh Apoteker RSUD Kapuas Rahmi Aulia itu berkaitan dengan Dagasibu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) terhadap penggunaan obat yang diterima masyarakat.

“Penyuluhan ini merupakan bentuk penyaluran informasi kepada publik tentang semua yang berkaitan dengan obat-obatan," ucap Rahmi, Rabu 27 November 2019.

Ia menjelaskan makna dari Dapatkan yaitu masyarakat harus mendapatkan obat dari sarana yang memiliki izin, agar ada yang bertanggung jawab terhadap penggunaan obat itu, misalnya rumah sakit, apotek, dan layanan farmasi.

Sementara itu untuk Gunakan setiap masyarakat yang telah mendapatkan obat, ia harus tahu betul bagaimana cara menggunakannya secara detail.

“Ini harus betul-betul diperhatikan, agar tidak terjadi kesalahan penggunaan yang mengakibatkan masalah serius terhadap kesehatan.” tuturnya.

Terkait simpan, obat yang sudah didapatkan dan digunakan, harus disimpan sesuai aturan penyimpanan yang standar.

“Jadi ada juga obat yang tidak boleh disimpan berlama-lama, seperti anti biotik, itu obat yang harus dipakai habis, tidak boleh disimpan lama untuk dijadikan stok obat.” katanya.

Sedangkan untuk buang, setelah menggunakan obat, cara membuang obat dan kemasannya juga perlu diperhatikan agar tidak membahayakan bagi lingkungan di sekitar.

“Membuang obat itu juga tidak boleh sembarangan, ada aturannya, misalnya jika obatnya berbentuk butir atau kapsul, itu harus dihancurkan dulu baru kemudian ditanam ke dalam tanah," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru