Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Bernilai Rp 99 Juta Dibuang ke Selokan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2019 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu bernilai Rp 99 juta dibuang ke selokan. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka berinisial MN, AK, dan AD, yang diringkus Polsek Ketapang pada 1 Oktober 2019 lalu. 

"Sabu yang kami musnahkan ini sebanyak 49,74 gram, yang kami larutkan ke dalam  zat kimia dan kami buang ke slokan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Rabu, 27 November 2019. 

Dari 49,74 gram tersebut, 0,26 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, 0,42 gram untuk pemeriksaan di persidangan, dan 49,06 gram langsung dimusnahkan oleh mereka pada hari ini. 

Dirinya berharap, dengan adanya pemusnahan tersebut bisa menjadi contoh bagi para pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukumnya. Karena mereka tidak akan berhenti memberantas peredaran barang haram tersebut. 

"Saya tegaskan untuk memerangi narkoba, kami akan terus berupaya menangkap para pengedar dan bandar di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini," kata Wiwin. 

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya idikasi peredaran narkoba. Sehingga pihaknya bisa dengan segera melakukan penindakan. 

"Kami tidk ingin generasi muda di daerah ini terjerumus ke lembah narkoba. Oleh sebab itu kami terus beruaya memberantas barang haram tersebut," tegas Wiwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru