Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Dengar Pendapat soal Sengketa PT SAL dan Masyarakat Empat Desa Dijadwalkan Ulang

  • Oleh Ramadani
  • 27 November 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Rapat dengar pendapat atau RDP soal sengketa PT Satria Abdi Lestari (SAL) dengan masyarakat empat desa dijadwalkan ulang. 

Hal itu karena tidak hadirnya pimpinan yang dapat mengambil keputusan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang difasilitiasi oleh DPRD Barito Utara sehingga tidak ada keputusan dalam RDP tersebut.

Wakil Ketua I, Permana Setiawan, Rabu 27 November 2019 mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang RDP tersebut dan akan memanggil kembali pimpinan PT SAL.

“Namun, dalam rapat nantinya pimpinan PT SAL yang datang diharuskan dapat mengambil keputusan. Karena apabila pimpinan lainnya, maka sengketa ini tidak akan selesai,” jelasnya.

Ia mengatakan, permasalahan perusahaan kelapa sawit itu yakni tumpang tindih lahan milik warga dari empat desa yakni Mukut, Pendreh, Nihan dan Karamuan yang msauk alam areal perusahaan tersebut.

Permana mengatakan, pihaknya nanti akan menyurati pimpinan PT SAL terkait kesiapan untuk menghadiri RDP kembali bersama dewan dan pihak terkait, dengan membawa dokumen yang lengkap.

Diharapkan dalam pertemuan berikutnya pimpinan PT SAL dapat hadir atau tidak boleh diwakilkan.

“Dari kesimpulan rapat, Perwakilan PT SAL diwajibkan untuk menyampaikan kepada pihak pimpinan mengenai pelaksanaan RDP berikutnya, yang akan dilaksanakan pada minggu ke 2 bulan Januari 2020,” katanya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru