Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Berharap Perda Retribusi Jasa Usaha Mampu Tingkatkan PAD

  • Oleh Ramadani
  • 27 November 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah berharap dengan telah disetujuinya Raperda tentang retribusi jasa usaha menjadi Perda, mampu tingkatkan PAD.

Selain itu, produk hukum ini akan dijadikan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pungutan retribusi. Salah satu contoh, kata dia, yakni rumah potong hewan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD Barito Utara yang telah menyetujui Raperda tersebut. Diharapkan kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka bersama membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik di masa depan,”  ungkap Nadalsyah, Rabu, 27 November 2019.

Terhadap pendapat, saran dan masukan dari fraksi pendukung DPRD Barito Utara, pemerintah daerah akan memperahatikannya dan sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan pelaksanaan Perda tersebut.

“Persetujuan dari DPRD tersebut merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” katanya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru