Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Video Polres Kobar Tetapkan 6 Tersangka Kayu Ilegal

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 November 2019 - 06:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Reskrim Polres Kobar menggelar Operasi Wanalaga Telabang, 1-25 November 2019. Dalam operasi itu polisi menjaring dan menetapkan enam tersangka karena melakukan tindak pidana kehutanan yakni kayu iegal.

Keenam tersangka merupakan warga Kobar berinisial FN (37), AN (36) dan DI (24) warga Kelurahan Kumai Hilir, kemudian AI (41) warga Kelurahan Baru, SI (41) warga Kelurahan Mendawai, dan SH (36) warga Kelurahan Baru.

Kapolres Kobar AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting menjelaskan, operasi ini digelar berawal dari laporan polisi (LP) 243 yang disampaikan warga. Dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap enam pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, mesin chainsaw, galon, parang, BBM, mesin dompeng, 50 batang kayu jenis meranti kurang lebih 17 kubik, 78 batang kayu jenis meranti dengan volume 8 kubik, kemudian 22 batang kayu yang kecil rimba campuran dengan jumlah kurang lebih 2 kubik," kata Kapolres di Mapolres Kobar, Rabu, 27 November 2019. 

Berikut tayangan videoya. (DANANG/m)

Berita Terbaru