Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Barito Timur Rutin Periksa Penggunaan Dana Desa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 November 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Francisco MB Martins Diaz mengatakan jajarannya secara rutin memeriksa dan melakukan pembinaan kepada semua desa yang menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

"Perintah bupati semua desa harus dibina dan harus diperiksa. Inspektorat itu membina, meluruskan yang tidak benar, yang menyalahi aturan diberi tahu aturan yang benar," katanya, Kamis 28 November 2019.

Menurutnya yang diperiksa yaitu proses administrasi awal dari musyawarah desa, penetapan anggarannya, perencanaan dan penganggarannya sampai pelaksanaan kegiatan dan seperti apa hasil akhirnya.

"Hasil akhirnya sesuai hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam APBDes atau tidak kalau tidak sesuai, ada tidak proses mengalihkan kegiatan ini ke kegiatan lain kalau tidak ada, harus dikembalikan," imbuhnya.

Diaz menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap desa selalu dilaporkan kepada bupati.

Jika terjadi penyalahgunaan anggaran maka inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk mengeluarkan surat perintah pengembalian dana tersebut ke kas desa.

Sementara itu untuk proses hukum terhadap kepala atau perangkat desa yang melakukan penyelewengan DD maupun ADD maka hal itu merupakan kewenangan bupati.

"Kami secara teknis merupakan staf bupati yang hanya bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan, jadi apapun temuan di desa kami laporkan ke bupati untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru