Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Sarang Walet Dipasangi Spanduk Peringatan karena Nunggak Pajak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 November 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 25 gedung sarang burung walet di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dipasangi spanduk peringatan oleh Tim Yustisi Pajak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), karena menunggak pajak.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, Kamis 28 November 2019 menjelaskan dalam kegiatan yang digelar Rabu, 27 November 2019 di Kelurahan Baru rata-rata pengusaha sarang walet menunggak pajak selama satu tahun dan bahkan ada yang lebih.

"Padahal berdasarkan data tim yustisi, rata-rata dalam sebulan pengusaha sarang burung walet ada yang 2 kali panen, namun tetap menunggak pajak hingga setahun," jelasnya.

Majerum mengatakan gedung sarang walet yang dipasangi spanduk di Kelurahan Baru ada 5 tempat.

Kemudian di Kelurahan Madurejo 2 tempat, Kelurahan Sidorejo 2 tempat, Kelurahan Raja 6 tempat, Kelurahan Mendawai 2 tempat, Kelurahan Raja Seberang 5 tempat.

Kemudian di Desa Kumpai Batu Bawah 2 tempat dan Desa Tanjung Terantang 2 tempat.

Nantinya bila pengusaha sarang burung walet sudah melakukan pelunasan pembayaran tunggakan pajak walet, barulah spanduk peringatan tersebut akan dicabut. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru