Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Komplotan Penipu Penjualan Rumah Syariah

  • Oleh Inilah.com
  • 28 November 2019 - 20:42 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipuan penjualan rumah syariah tanpa riba yang mengatasnamakan PT ARM Cipta Mulia.

"Tersangka yang diamankan adalah AD, MAA, MMD, dan SM. Para pelaku beraksi sejak tahun 2015 hingga 2019 dengan iming-iming perumahan tanpa bunga bank," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

AD merupakan direktur PT ARM Cipta Mulia yang bergerak di bidang pembangunan rumah syariah tersebut. Sementara, tiga tersangka lainnya yakni MAA, MMD, dan SM merupakan karyawan pemasaran.

Ia menjelaskan, para tersangka menawarkan rumah syariah tanpa riba, tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit. Tercatat sebanyak 270 orang telah tertipu untuk membeli rumah syariah tersebut.

Walaupun banyak korban hanya ada 41 orang yang melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Total kerugian akibat penipuan penjualan itu mencapai Rp 23 miliar.

"Tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," paparnya.

Tersangka menjanjikan rencananya akan dibangun di lima lokasi diantaranya perumahan di kawasan Bogor, perumahan di kawasan Bekasi, satu perumahan di kawasan Bekasi, dan satu perumahan di kawasan Lampung.

Setelah korban menyerahkan uang, untuk membawa mentransfer sejumlah uang melalui bank syariah. Kepada polisi, tersangka mengaku menggunakan uang transfer dari korban untuk pembebasan lahan di lima lokasi perumahan.

Hingga saat ini, belum dibangun perumahan syariah seperti yang dijanjikan kepada para korban. Bahkan, para tersangka juga melarikan diri menggunakan uang korban.

"Jadi, uang aliran dananya itu (uang dari korban) digunakan untuk kelima perumahan. Kita sedang melakukan penyidikan," ungkap Gatot.

Berita Terbaru