Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengaturan Skor Liga 3

  • Oleh Inilah.com
  • 28 November 2019 - 22:52 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Satgas anti-mafia bola mengamankan enam orang terlibat tindak pidana suap atau match fixing dalam pertandingan sepakbola Liga 3 antara Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang.

Setelah penyelidikan keenamnya dinyatakan terlibat pengaturan skor dengan ditemukan uang sebesar 12 juta.

Kepala Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan yang diperoleh dari informasi masyarakat dan temuan informasi lapangan yang turun ke TKP.

"Telah diperoleh kesimpulan telah terjadi pengaturan skor, terjadi match fixing yang melibatkan pihak klub, wasit, dan PSSI," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Penangkapan enam tersangka dilakukan pada 16 hari usai pertandingan, yakni 22 November 2019. Yang tertangkap pertama adalah wasit utama dengan inisial DSP.

"Setelah itu pada hari yang sama di Bekasi, tiga orang yang berasal dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BT, HR, dan SH," lanjut dia.

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap MR yang berperan sebagai perantara, dan DS dari PSSI bagian perwasitan asprov PSSI Jawa Barat.

Dalam pengaturan skor ini terjadi penawaran, suap, dengan harapan Persikasi Bekasi dapat menang dan naik kasta ke Liga 2. Dalam kejahatan ini, Satgas menemukan perputaran uang sebesar Rp12 juta di dalamnya.

"Mash didalami per orang dapat berapa, wasit utama yang menerima nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, pengawas. Sehingga akan mempengaruhi hasil pertandingan," pungkas Hendro.

Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memenangkan Persikasi Bekasi saat pertandingan yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 6 November 2019. Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2.

Sampai saat ini pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Pasalnya masih ada dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Masih ada dua DPO dari PSSI, adalah saudara TAHA, perantara dan saudara HN, Exco PSSI Jabar," pungkasnya.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru