Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Belum Habis Terjual Sudah Ditangkap Polisi

  • Oleh Naco
  • 29 November 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka Munakip alias Nakip baru 2 hari beli sabu dan belum habis dijualnya sudah diamankan polisi. Itu diungkapkan tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 29 November 2019.

"Sabu itu saya beli dari Amat," kata tersangka kepada jaksa.

Tersangka diamankan pada Senin, 30 September 2019 sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Bumi Asri Barat Rt. 26 Rw. 07 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Ketika digeledah, dari tersangka ditemukan sebanyak 6 bungkus plastik sabu yang dimasukkan ke dalam 1 kantong kain warna hitam, yang terletak di lantai kamar.

Tersangka pada Sabtu, 28 September 2019 membeli 1 bungkus plastik besar narkotika jenis sabu kepada Amat di rumahnya seharga Rp 6.000.000.

Lalu 1 bungkus plastik besar tersebut tersangka bawa pulang ke kediamannya. Sedangkan sebagian isinya dibagi ke dalam beberapa bungkus plastik kecil untuk dijual.

Senin, 30 September 2019, saat tersangka berada di dalam kamar, polisi datang mengamankannya setelah menemukan sabu dengan berat sekitar 3,56 gram.

Selain sabu turut diamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, potongan sedotan, 1 pak plastik klip, uang sebesar Rp 7,7 juta, dan sebuah ponsel. (NACO/B-11)

Berita Terbaru