Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Karyawan Curi 285 Jenjang Sawit Milik PT AWL 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 November 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua mantan karyawan PT Agro Wana Lestari nekat melakukan pencurian buah sawit sebanyak 285 jenjang miliki perusahaan itu. Keduanya pun harus memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Keduanya merupakan mantan karyawan PT AWL, dan mereka nekat menuci sawit di sana," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat, 29 November 2019. 

Tersangka yang berinisial SAM dan SIR beraksi pada Selasa, 26 November 2019 lalu. Kasusnya baru dilaporkan pada Kamis, 28 November 2019.  Lokasi pencuriannya, di Blok K 20/ L 23 Divisi 1, Penyahuan Estate, PT AWL, Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim. 

"Saat ini keduanya sudah ditahan, dan masih dalam penyidikan mendalam. Salah satunya untuk mengetahui apakah aksi mereka juga dilakukan di tempat lain," kata Budi. 

Sementara, pencurian terungkap saat petugas jaga malam di perusahaan melakukan patroli di sekitar blok perkebunan. Ketika di Blok K 20 sekitar pukul 20.57 WIB, petugas melihat ada dua tersangka melakukan pencurian buah kelapa sawit. 

Melihat hal itu, mereka melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Di tempat kejadian, mereka juga menemukan tumpukan buah sawit yang sudah dipanen.

"Setelah diamankan perusahaan, kasus tersebut dilaporkan kepada Polsek Mentaya hulu, dan pelaku juga diserahkan," terang Budi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru