Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sawit di PT AWL Ternyata Kakak Beradik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 November 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pencuri 285 jenjang buah sawit di PT AWL, Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata kakak beradik. 

"SAM dan SIR merupakan kakak beradik. Mereka bersaudara," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat, 29 November Sampit. 

Dari hasil penyidikan sementara, keduanya baru melakukan sekali pencurian tersebut. Sebagai upaya untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Karena saat itu, keduanya sudah berhenti menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

Namun upaya untuk meraih keuntungan dengan cara yang mudah ternyata gagal. Karena akasi mereka berhasil diketahui oleh pihak perusahaan. Sehingga haru mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di balik jeruji besi. 

"Sejumlah barang bukti juga kami amankan dari kedua tersangka yakni berupa dodos, buah kelaa sawit sebanyak 285 jenjang atau seberat 3,4 ton, senter, dan juga kaos tangan," kata Budi. 

Sementara, keduanya beraksi dab ditangkap pada Selasa, 26 November 2019 lalu. Dan baru dilaporkan pada Kamis, 28 November 2019. Adapun kronologisnya  bermula ketika petugas jaga malam di perusahaan tersebut melakukan patrolo di sekitar blok perkebunan. 

Sesampainya di Blok K 20 sekitar pukul 20.57 WIB. Mereka melihat ada dua orang pria gang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit. 

Melihat hal itu, mereka melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Di tempat kejadian, mereka juga menemukan tumpukan buah sawit yang sudah mereka panen, namun belum sempat terangkut. 

"Setelah diamankan oleh pihak perusahaan, kasus tersebut dilaporkan kepada Polsek Mentaya hulu, dan pelaku juga diserahkan. Sebagai upaya proses lebih lanjut," terang Budi. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru