Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPT-ML Disdagrin Barito Utara Standarisasi Pompa Penyalur Beberapa SPBU

  • Oleh Ramadani
  • 29 November 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Unit Pelayanan Teknis Mertologi Legal (UPT-ML) pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara melaksanakan tera ulang atau standarisasi pompa penyalur Bahan Bakar Minyak beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Kita sudah melaksanakan Tera Ulang pada SPBU Kandui jalan Negara KM 4 pada Selasa 19 November 2019 lalu dan untuk APMS Bandara jalan lingkar dilaksanakan 21 November 2019,” ujar Kepala UPT Metrologi legal, Erina Primayanti Bagan, Jumat 29 November 2019.

Erina Primayanti mengatakan, sebelumnya pihaknya juga melakukan tera ulang atau stdandarisasi pada sejumlah timbangan para pedagang yang ada di Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh.

“Beberapa waktu yang lalu, kita telah mentera ulang timbangan para pedagang yang berada di PBB jalan Yetro Sinseng. Dan kemarin kita melaksanakan tera ulang kembali, tetapi Tera Ulang ini untuk SPBU yang berada di beberapa wilayah di Barut,” jelas Erina.

Ia juga mengatakan, peneraan ulang ini dilakukan untuk mengecek standar liter pada pompa penyalur yang ada pada mesin di SPBU atau pun APMS yang ada di Kabupaten Barito Utara.

Dia menambahkan, peneraan ini akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali, agar pengaturan dari mesin SPBU dapat dinormalkan kembali dan yang kurang standart akan dikembalikan ke awal agar tidak merugikan konsumen.

“Tera ulang yang dilakukan guna menstandarkan kembali ukuran pada pompa BBM, karena selama satu tahun pemakaian biasanya terjadi penurunan ukuran, maka dari itu kami nol kan kembali,” jelasnya.(RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru