Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Ini Langkah Polri

  • Oleh Inilah.com
  • 29 November 2019 - 22:32 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Tiga nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) disandera Kelompok Abu Sayyaf. Polri mengatakan saat ini komunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina masih dilakukan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan proses pembebasan ketiga WNI itu ada ditangan otoritas kepolisian Filipina. Polri berharap kepolisian Filipina berupaya keras untuk membebaskan 3 WNI tersebut.

"Saat ini pemerintah Filipina yang mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan terhadap ketiga sandera tersebut. KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga berkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan 3 warga negara Indonesia yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," kata Kombes Asep, Jumat 29 November 2019.

Kombes Asep mengatakan Polri intens terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan keadaan 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Bersama Kemenlu, Polri menegaskan akan terus mendorong kepolisian Filipina untuk bekerja keras membebaskan 3 WNI tersebut.

"TKP itu ada dalam otoritas pemerintah Filipina tentunya kerja sama itu nanti kesepakatan dan oleh sebab itu saat ini yang menjadi konsentrasi penanganan adalah pemerintah Filipina, pemerintah Filipina itu mengedepankan operasi militer sekali lagi sebagai warga negara juga kita mendoakan semoga saudara kita yang masih disandera segera dapat dibebaskan," ucapnya.

"Kita lihat nanti perkembangan pada prinsipnya police to police, polisi kita polisi Filipina KBRI kita itu bekerjasama terus. Tetapi sekali lagi otoritas pemerintah Filipina kita hormati, jadi nanti kalau sudah ada ruang, kalau ada kesepakatan mungkin kita bisa kerjasama lebih konkrit lagi," sambung dia.

Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September 2019. (Inilah.com)

Berita Terbaru