Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BWI Sebut 80 Persen Pekerja Garmen Peduli Soal Pelecehan Seksual

  • Oleh ANTARA
  • 30 November 2019 - 07:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Better Work Indonesia (BWI), lembaga di bawah Organisasi Buruh Internasional (ILO), menyatakan bahwa sekitar 80 persen pekerja garmen menaruh kepedulian terhadap isu pelecehan seksual di tempat kerja.

"Pada sektor garmen, saya bisa sebut setelah kami melakukan survei anonim, sebanyak empat dari lima orang pekerja menyatakan mereka menaruh perhatian terhadap isu pelecehan seksual," kata Manajer Program BWI Maria Vasquez dalam diskusi di @america, Jakarta, Jumat malam.

Ia menambahkan bahwa survei tersebut tidak berarti menunjukkan para pekerja garmen -- yang sebagian besar adalah perempuan -- telah menjadi korban pelecehan seksual, "namun mereka peduli."

BWI merupakan sebuah organisasi yang bekerja di bawah Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) sejak 2011.

Dalam kurun waktu delapan tahun, Maria mengaku bahwa BWI telah menemukan kasus pelecehan seksual di berbagai tempat.

"Dan itu mengejutkan, meskipun hal ini mungkin bukan sebuah hal baru bagi orang-orang yang bekerja di sektor garmen," ujar dia.

Bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan garmen, Maria menyebutkan bahwa BWI menemukan situasi di mana pelecehan seksual dianggap sebagai isu yang sangat sensitif untuk dibahas karena menyangkut reputasi perusahaan.

Misalnya, pada beberapa perusahaan garmen terkemuka yang mempunyai pabrik pembuatan di Indonesia, kasus pelecehan seksual cenderung tabu untuk dibahas di lingkungan kerja mereka.

Kecenderungan itu, menurut Maria, harus dilawan dengan kerja keras. Dia pun menilai bahwa kecenderungan tersebut terbentuk karena beberapa faktor, antara lain cara pandang masyarakat terhadap isu pelecehan seksual, kebiasaan-kebiasaan setempat, dan pandangan budaya.


Khusus di lingkungan pabrik, Maria menyebutkan bahwa para pekerja harus bergelut dengan bentuk-bentuk pelecehan, seperti sentuhan tidak patut, candaan yang tidak patut, serta perilaku tak pantas.

Berita Terbaru