Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Ditangkap Edarkan Sabu

  • Oleh Inilah.com
  • 30 November 2019 - 18:32 WIB

INILAHCOM, Tanjung Balai - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang pria bernama Rahmadani yang bekerja sebagai nelayan. Rahmadani ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan penangkapan Rahmadani dilakukan di Jalan SMP 11 Gang Brendol, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Jumat 29 November 2019.

"Berawal dari laporan warga bahwa di lokasi tersebut kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba. Maka kami lidik dan ringkus pelaku," katanya.

Polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,19 gram dan uang tunai Rp 40 ribu.

"Saat akan ditangkap, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti. Petugas langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Petugas lalu menginterogasi tersangka. Saat itu tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Inilah.com)

Berita Terbaru