Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jabatan Presiden 1 Periode 8 Tahun Dinilai Pas

  • Oleh Inilah.com
  • 30 November 2019 - 20:52 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda menilai masa jabatan presiden 1 periode selama 8 tahun dinilai paling tepat. Hal itu secara tegas mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 - 8 tahun 1 periode misalnya," kata Juanda dalam diskusi polemik di Hotel Ibis Tamarin, Sabtu 30 November 2019.

Juanda mempersoalkan argumentasi dasar wacana masa jabatan presiden 3 periode. Wacana ini ada kepentingan politik kelompok tertentu karena tidak puas dengan masa jabatan presiden 2 periode.

"Saya melihat ini adalah misal kita mengatakan ini dua periode atau tiga periode. Tiga periode argumentasinya apa Argumentasi mendasarnya apa Saya lihat di sini ada tendensius politik kelompok untuk supaya, 'Ah, ini dua periode tidak cukup', supaya menjadi tiga periode," jelasnya.

"Kalau tiga periode artinya tentu walaupun itu nanti sudah menjadi hak setiap orang seperti Pak Jokowi bisa jadi nyalon, Pak SBY masih bisa dan seterus-terusnya, saya kira ini kita bermain-main dalam mengurus negara," sambungnya. (Inilah.com)

Berita Terbaru