Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Airlangga Diminta Izin Tertulis ke Jokowi

  • Oleh Inilah.com
  • 01 Desember 2019 - 13:50 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Airlangga Hartarto diimbau meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum maju sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) Partai Golkar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam. Lantaran Airlangga saat ini selain ketum Golkar, juga menteri yang notabene pembantu presiden.

Sebab, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD. Anggota Komisi VII DPR RI itu menegaskan, partai kontestan pemilu seperti halnya Golkar juga menerima dana APBN.

"Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara atau keputusan presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada," kata Ridwan, Minggu (1/12/2019)

Salah satu bakal calon ketua umum Golkar itu pun meminta Airlangga taat aturan. Ridwan menyatakan, Airlangga sebelum kembali mencalonkan diri di Munas Golkar harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi.


Airlangga, kata Ridwan, juga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi itu kepada para peserta Munas Golkar. Dengan begitu, ada transparansi dan ketaatan pada asas saat pemilihan calon ketua umum Golkar.


"Itu nanti kami minta izin dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. Kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU," tuturnya. [INILAHCOM/wll]

Berita Terbaru