Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian ESDM Beri Rekomendasi Terkait Biodiesel B30

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 02 Desember 2019 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi teknis terkait hasil uji coba B30 yang akan diimplementasikan pada Januari 2020.

Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, akhir pekan lalu menyebutkan harus ada perawatan khusus ketika uji coba B30.

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM meliputi, antara lain untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan monitoring secara berkala, seperti halnya pada saat Uji Jalan B30.

Adapun guna memperoleh campuran B30 yang homogen, metode blending harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar.

Selanjutnya, untuk mencegah peningkatan kadar air, B100 harus disimpan dalam tangki tertutup dan dihindarkan dari kontak dengan udara dan segera dilakukan pencampuran dengan B0.

Selain rekomendasi blending, Usulan Spesifikasi Bahan Bakar untuk B100 juga diterapkan, di antaranya kadar monogliserida maksimum adalah 0,55 persen-massa dan kadar air maksimum adalah 350 ppm. Penggunaan B100 di luar rekomendasi ini memerlukan pengujian tambahan.

Agen Pemegang Merk (APM) diharapkan memberikan informasi adanya penggantian filter bahan bakar yang lebih cepat pada kendaraan baru atau kendaraan yang belum pernah menggunakan bahan bakar campuran biodiesel.

"Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik," ungkap Dadan.

Kegiatan road test penggunaan bahan bakar B30 didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam hal penyediaan dana, PT. Pertamina (Persero) dan Aprobi dalam hal penyediaan bahan bakar, serta Gaikindo sebagai penyedia kendaraan uji. Sedangkan Tim Pelaksana Uji adalah PPPTMGB "LEMIGAS", dan BPPT (BTBRD dan BT2MP), serta P3tek KEBTKE sebagai integrator.

Sebelumnya, uji jalan B30, yang diresmikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 13 Juni 2019, telah selesai dilaksanakan dengan baik dengan hasil pertama, persentase perubahan daya/power, konsumsi bahan bakar, pelumas, dan emisi gas buang relatif sama antara bahan bakar B20 dan B30 terhadap jarak tempuh kendaraan bermesin diesel.

Berita Terbaru