Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Ayam Potong Disergap Polisi Karena Nyambi Jadi Pengedar Sabu 

  • Oleh Syahriansyah
  • 02 Desember 2019 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pedagang ayam potong berinisial HD (38) disergap polisi karena nyambi sebagai pengedar sabu.

HD disergap oleh anggota Polsek Laung Tuhup yang dipimpin Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Jadiman. Saat itu pelaku bertransaksi narkoba jenis sabu bersama RD (44) yang merupakan pembeli pada Minggu malam, 2 Desember 2019.

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari laporan warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi sabu disekitaran APMS Jalan lintas Muara Laung ke Muara Tuhup sehingga dilakukan pengintaian. 

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Jadiman mengatakan setelah berhasil menyergap kedua pelaku pihaknya menemukan ditemukan 3,6 gram sabu dari HD yang rencanaya akan diserahkan kepada RD.

"Ketika kita melakukan penggeledahan kita mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 3,6 gram beserta uang tunai untuk membeli sabu dari RD," tuturnya. 

Kedua pelaku tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mura untuk diproses lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polres Mura guna diproses penyelidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun hingga 12 tahun lamanya," tanbah Ipda Jadiman. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru