Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Inventarisasi Aset Hingga Berkepastian Hukum

  • Oleh Naco
  • 02 Desember 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir menekankan agar Pemkab Kotim melakukan inventarisasi terhadap aset daerah hingga mendapatkan kepemilikan secara hukum.

Sebab DPRD tidak akan bisa menganggarkan untuk perbaikan atau renovasi aset jika tidak ada data kepemilikan.

Kadir menegaskan persoalan aset memang sejak lama sudah menjadi persoalan bagi pemerintah kabupaten, sehingga tidak mudah untuk mengiventarisasi aset.

"Apalagi aset yang sudah dikuasai mantan pejabat pemerintah. Jadi perlu ketegasan dan keberanian untuk bersikap," katanya, Senin 2 Desember 2019.

Kadir menegaskan harus ada sinergisitas antara SOPD teknis dan SOPD lainnya guna mendapatkan data dan permasalahan aset milik pemerintah kabupaten. Apalagi SOPD juga banyak memiliki aset, terutama seperti dinas pendidikan.

"Data aset perumahan guru dan lain sebagainya salah satu hal yang perlu digarap bersama dengan Dinas Pendidikan Kotim bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim," ucapnya.

Kadir melihat masih banyak aset pemerintah yang belum terdata terlebih belum ada hak kepemilihan secara hukum. Kondisi ini menyulitkan mereka sebagai DPRD jika ingin menganggarkan untuk perbaikan aset itu atau sejenisnya.

Persoalan itu sudah dia sampaikan dalam rapat pembahasan lalu dengan pemerintah kabupaten, berapapun anggaran untuk urusan aset akan didukung.

Asalkan anggaran itu memang betul-betul dikerjakan dan data aset semuanya beres penataanya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru