Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 26

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Desember 2019 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah menyantuni keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 26 yang terjadi pada Jumat, 29 November 2019 lalu.

Korban dalam kecelakaan maut itu adalah Yosepha Ika Septriana (alm). Sedangkan santunannya diserahkan ke orangtua korban, Rosapati Soeling pada Senin, 2 Desember 2019.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalteng, M Iqbal Hasanuddin mengatakan, penyerahan santunan meninggal dunia itu langsung dilakukan di rumah duka, Jalan Hendrik Timang, Panarung, Kota Palangka Raya.

"Santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta yang langsung ditransfer ke rekening ahli waris karena sebagai pengemban amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Jadi Jasa Raharja wajib menyampaikan santunan kepada ahli waris," katanya.

"Kami mengucapkan turut prihatin kepada keluarga atas musibah yang menimpa keluarga dari Bapak Rosapati Soeling," imbuhnya.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum mengucapkan terimakasih atas pelayanan cepat dan mudah dari Jasa Raharja. 

"Harapan saya kepada warga Kalimantan Tengah dan khususnya Palangka Raya, mari kita ingat bahwa setiap kita melakukan perjalanan, tujuannya adalah sampai dengan selamat. Bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk keluarga dan tentu juga tak kalah pentingnya untuk orang lain," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru