Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Kobar Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Dengan Kejari Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Desember 2019 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PDAM Kotawaringin Barat menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari Kobar pada Selasa, 3 Desember 2019. 

Kerjasama tersebut ditandai dengan pembubuhan tandatangan Memorandum of Understanding yang langsung dilakukan antara Direktur PDAM Kobar, Sapriansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kobar, Dandeni Herdiana.

Direktur PDAM Kobar Sapriansyah menjelaskan dengan adanya kerjasama ini pihaknya bisa melakukan konsultasi  dan meminta saran secara hukum agar setiap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan bisa memenuhi aturan hukum yang ada.

"Karena kami dari PDAM tentunya mempunyai misi agar pelayanan pada masyarakat bisa menjadi lebih baik. Mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam hal perdata atau tata usaha negara, untuk itulah kita menggandeng Kejari Kobar untuk memberikan pendampingan hukum," jelas Sapriansyah.

Ditempat yang sama Kajari Kobar Dandeni Herdiana menjelaskan jangan sampai masyarakat menyalahartikan MoU ini semacam beking bagi PDAM.

"Ini merupakan pendampingan hukum terhadap bidang perdata dan tata usaha negara. Lantaran PDAM bergerak di bidang perdagangan sehingga kita bakal melakukan pendampingan bila ada dianggap tidak pas seperti dalam hal kontrak kerjasama antara PDAM dengan pihak lainnya," jelas Dandeni.(WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru