Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotim Ingatkan Awasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Oleh Naco
  • 03 Desember 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana mengingatkan kepada pemerintah kabupaten untuk aktif mengawasi harga kebutuhan pokok di pasar menjelang hari besar keagamaan Natal dan tahun baru.

Pemkab khususnya, kata dia, melalui satgas pangan diharapkan bisa mengawasi pasar saat ini. Hal itu supaya tidak ada oknum di pasar yang memainkan harga kebutuhan pokok.

Syahbana mengatakan kemungkinan adanya oknum pemain pasar sangat besar. Mereka memanfaatkan momentum tertentu untuk menarik keuntungan pribadi dengan menimbun bahan pokok dan menjualnya dengan harga tinggi. 

Kondisi pasar demikian sebenarnya sudah menjadi modus yang kerap terjadi. Salah satu cara menekannya yakni dengan meningkatkan pengawasan dan pengawalan di pasar oleh SOPD terkait.

"Kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan praktek penimbunan dan menaikan harga jelang Natal dan tahun baru, karena dapat dikategorikan sebagai bentuk pelangggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018. Bahkan untuk itu akan dikenakan sanksi pidana jika dilakukan secara sengaja," kata Syahbana, Selasa, 3 Desember 2019.

Ia juga menekankan kepada pedagang  hendaknya menjual bahan pokok sesuai dengan kualitasnya. Jangan menjual barang pokok yang sudah tidak layak jual atau kadaluwarsa.

Apabila ada operasi pasar lalu terungkap, maka itu bisa dikatagorikan  melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Perdagangan.(NACO/B-7)

Berita Terbaru