Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi B Minta Pemko Segera Terapkan Retribusi Taman Tunggal Sangomang

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Desember 2019 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya segera terapkan retribusi Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

"Taman kuliner Tunggal Sangomang itu terus menggeliat. Kontainer maupun area taman juga sudah diisi para pedagang. Tapi retribusi belum jalan," kata Ruselita pada Selasa, 3 Desember 2019.

Menurut Ruselita, seiring berjalannya pusat kuliner tersebut, tarif sewa lapak kontainer maupun area taman untuk berjualan para pedagang belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka  Raya.

"Belum ditetapkannya sewa ataupun retribusi kepada para pedagang tersebut tentu akan berimbas pada kosongnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.

Politisi Partai Perindo ini menegaskan bahwa ketiadaan retribusi ini mengganggu pendapatan daerah. "Kalau dihitung-hitung para pedagang sudah diberi ruang cukup lama memanfaatkan taman tersebut untuk berdagang. Sehingga, sudah selayaknya perlu adanya penetapan tarif sewa ataupun retribusi," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru