Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Harapkan Angka Perkawinan Usia Dini Ditekan

  • 04 Desember 2019 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Kaual Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berharap angka perkawinan usia dini dapat ditekan. Perkawinan usia dini dinilai merusak masa depan generasi muda. 

"Perkawinan usia dini harus kita cegah secara bersama-sama. Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan yang nantinya berujung pada perkawinan usia dini," katanya, Rabu 4 Desember 2019.

Dia mengatakan, pihaknya menyambut baik kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah pusat terkait usia ideal perkawinan yakni 19 tahun. Itu merupakan revisi dari UU Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1 tentang Perkawinan

Menurutnya regulasi yang disepakati itu sangat baik dan pihaknya mendukung. Melalui regulasi dan sosialisasi ke masyarakat, diharapkan tidak ada lagi perkawinan usia anak di daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Perkawinan dini lebih banyak mendatangkan mudarat. Nanti akan disosialisasikan kepada masyarakat Gunung Mas atas berlakunya regulasi ini. Semoga para orang tua di daerah mengetahui dan memahami dampak buruk dari perwakinan dini,” jelasnya.

Terkait dampak buruk perkawinan dini, diantaranya menyebabkan siklus kemiskinan yang berkelanjutan, kesehatan yang buruk kepada generasi yang akan datang dan terampasnya produktifitas masyarakat dalam jangka pendek dan panjang.

“Kita ingin perwakinan usia anak di daerah kita terus menurun bahkan kedepan diharapkan tidaka ada lagi perkawinan dini,” harapnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru