Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Seruyan Gandeng PN Sampit Gelar Sidang Keliling 

  • Oleh Magang 2
  • 04 Desember 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan menggandeng Pengadilan Negeri atau PN Sampit, terkait penyelenggaraan sidang keliling perbaikan akta kelahiran yang keliru.

Kadis Dukcapil Seruyan, H Mansyur Ibrahim mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatanganan MoU antara Disdukcapil Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit. Tahun ini, PN Sampit sudah beberapa kali mengadakan sidang keliling.

“Warga yang memang memerlukan perbaikan akta kelahiran, terlebih dahulu mendaftar serta membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk selanjutnya menunggu jadwal sidang,” jelas Mansyur Ibrahim, Rabu, 4 Desember 2019.

Sidang keliling akta kelahiran, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengubah kekeliruan terhadap data yang tercantun dalam akta yang sudah dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Seruyan.

Menurutnya, kekeliruan yang terjadi dalam pembuatan akta kelahiran,  kebanyakan kesalahan dalam penulisan nama anak atau orang tua, tempat dan tanggal lahir serta data-data lainnya.

“Kekeliruan pada data tersebut baru bisa diubah setelah adanya ketetapan atau keputusan dari pengadilan sehingga wajib melalui sidang, setelah ada ketetapan dalam proses persidangan, kemudian akan dilakukan perbaikan atas kekeliruan yang ada di dalam akta kelahiran tersebut dengan menerbitkan akta baru hasil perubahan perbaikan,” tandas Mansyur. (MAGANG 2/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru