Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bebas Dari Penjara, Yansen Binti Terus Tebarkan Senyum Kebahagiaan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 Desember 2019 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Yansen Binti, terpidana kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya beberapa tahun silam, kini akhirnya bisa dibebaskan dari jeruji penjara Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rabu 04 Desember 2019.

Sambil terus menebarkan senyuman, kepada seluruh anggota keluarga dan sahabat kenalan Yansen mengucapkan berlimpah terima kasih atas dukungan doa dan moril yang diberikan kepadanya selama menjalani proses hukum baik di Mako Brimob maupun di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. 

"Terima kasih ya untuk semua doa dan dukungannya selama ini. Semoga kita semua senantiasa diberkati Tuhan," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng tersebut. 

"Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya jika mungkin selama ini ada salah kata atau tindakan yang tidak berkenan dihadapan Bapak/ibu sekalian. Mari kita bersyukur dan berbahagia bersama agar kedepannya kita selalu dilindungi Tuhan," tambahnya. 

Pantauan awak media, tampak Yansen terus memberikan senyuman kebahagiaan kepada keluarga dan para sahabat kenalan yang menjemputnya di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. 

Tidak hanya memberikan senyuman, beliau juga merangkul serta dilakukan upacara adat usai didepan pintu Lapas.(ARNOL/m) 

Berita Terbaru