Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Pastikan Korban Tewas Kecelakaan Masuk Parit akibat Mabuk

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 04 Desember 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar memastikan penyebab kematian Kam (34), yang ditemukan tidak tewas di parit, murni karena kecelakaan lalu lintas tunggal akibat mabuk minuman keras.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adhitya Dhani mengatakan, berdasarkan hasil visum dan olah tempat kejadian perkara, kematian korban diakibatkan mabuk setelah meminum miras sehingga tidak fokus berkendara dan menyebabkan kecalakaan.

"Kematiannya murni akibat kecelakaan, disertai dalam keadaan terpengaruh minuman keras, sehingga pada saat berkendaraan tidak fokus dan menabrak parit terbuat dari semen dan masuk ke parit hingga tewas," ujarnya, Rabu, 4 November 2019.

Disampaikannya, saat dilakukan visum tidak ada bekas luka penganiayaan, adapun lebam pada tubuh korban, atau luka benturan benda tumpul akibat kecelakaan.

"Dimana posisi dia telungkup, sepertinya menahan sakit," jelasnya.


Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Kobar. Walaupun demikian, pihaknya tetap akan menyelidiki apabila nantinya ditemukan
adanya bukti lainnya.

Rendra mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa menjaga kondisi tubuh, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, dan jangan berkendara dalam kondisi sakit, apabila sakit segera menepi dan minta pertolongan.

"Berkendaralah dengan menggunakan helm dan kelengkapan yang benar dan dianjurkan, jika ada menyalahi lalin, maka polisi akan menindak tegas," jelasnya.

Korban ditemukan tewas kondisi telungkup di dalam parit BTN Tora Rt 17 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Senin, 2 Desember 2019, sekitar Pukul 06.00 WIB.

Di mana berasarkan keterangan dari rekannya jika keduanya, sebelum kecelakaan tersebut telah mengkonsumsi miras di salah satu warung disekitar lokasi kejadian. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru