Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Gaji PNS Kotawaringin Timur Pada Desember 2019 Terlambat, Ini Sebabnya 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Desember 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Desember 2019 terlambat.

Hal itu terjadi karena keterlambatan pemerintah daerah menyampaikan laporan gaji yang sudah dibayarkan pada November dan juga laporan Tunjangan Penghasilan Pegawai pada November 2019.

"Memang untuk gaji pada Desember 2019 ini agak terlambat, karena masih dalam tahap verifikasi terkait hal tersebut," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Imam Subekti, Rabu, 4 Desember 2019. 

Dirinya menerangkan, keterlambatan gaji PNS tersebut karena ada regulasi baru yakni PMK 139 Tahun 2019. Yang mana penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menggaji pegawai, syaratnya ada bulan Desember ini menyampaikan laporan gaji dan TPP yang sudah di bayar pada November 2019 lalu. 

Laporan tersebut disampaikan langsjng ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), melalui online. Kalau tidak disampaikan, maka konsekuensinya DAU jatuh pada Januari 2020 mendatang. Sehingga secara otomatis kas daerah kosong. 

"Kalau kosong, maka tidak bisa menggaji PNS," kata Imam. 

Saat ini mereka terus mengejar laporan tersebut bersama pihak BKD Kotim. Verifikasi terus dilakukan. Dengan harapan paling lamba pekan depan sudah bisa disampaikan ke kementrian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru