Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Bartim Setujui Penyertaan Modal 10 Miliar

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 Desember 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyetujui penyertaan modal sebesar 10 milyar rupiah. Hal itu tertuang dalam Raperda APBD dan Raperbub penjabaran APBD Kabupaten Barito Timur.

Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muller, mengatakan penanaman modal tersebut sangatlah perlu, untuk menunjang program dan kegiatan pemerintah serta pembangunan berdasarkan urusan pemerintah daerah dan alokasi anggran OPD.

"Keuntungan kita juga selain itu dapat meningkatkan dan menunjang dari segi kesehatan serta pendidikan untuk Barito Timur lebih maju," ucapnya Rabu 4 Desember 2019.

Dengan sudah disetujui Penyertaan Modal PT Bank Kalteng, selanjutnya, kepala daerah mengajukan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapat nomor register.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam tiga tahun kedepan berencana menambah modal di PT Bank Kalteng sebagai penyertaan modal sebesar Rp. 36.075.000.000.

Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 Saham Pemerintah Kabupaten Barito Timur di PT Bank Kalteng sebesar Rp 6.240.000.000 atau sebesar 4,6 persen. Sampai tahun 2018 telah mengalami dua kali perubahan dan terakhir dituangkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2013 dengan penyertaan modal sebesar Rp 39.000.000.000. Dari modal terebut pihaknya telah memperoleh deviden sebesar Rp 51.964.342.935,31.

Penambahan modal sebesar Rp 36.075.000.000 ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun dengan rincian Tahun 2020 Sebesar Rp 10.000.000.000, Tahun 2021 sebesar Rp 15.000.000.000 dan Tahun 2022 sebesar Rp 11.070.000.000. (PRASOJO/B-7)

Berita Terbaru