Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Susun Rencana Tenaga Kerja Daerah 2019 - 2023

  • Oleh Ramadani
  • 04 Desember 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten barito Utara melaksanakan ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Barito Utara 2019 - 2023 di Kecamatan Teweh Tengah.

Ekspose ini dibuka Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Masdulhaq.

Dia mengatakan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Selain itu untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut diperlukan perencanaan tenaga kerja yang terarah dan berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 13 tentang ketenagakerjaan bahwa penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, pemerintah harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja,” katanya.

“Kami mengharapkan RTKD 2019-2023 ini dijadikan acuan setiap instansi sektoral dan Pemkab Barito Utara dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan programnya, sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM barito Utara Tenggara, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, narasumber dari Pusat Perencanaan Ketenaga Kerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, camat, Kepala BPS Barito Utara, Ketua Apindo, Ketua DPC SPSI, Direktur Politeknik Muarateweh, Ketua STIE, Ketua Stais Muara Teweh dan undangan lainnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru