Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Merupakan Amanat UU

  • Oleh Ramadani
  • 04 Desember 2019 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Barito Utara 2019 - 2023 merupakan amanat dan implementasi dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2017 tentang tata cara ,memperoleh informasi ketenagakerjaan dan penyusunan serta pelaksanaan perencanaan tenaga kerja.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, Tenggara saat ekspose RTKD di Kecamatan Teweh Tengah.

“RTKD ini memuat data dan infoasi dari kecenderungan pertumbuhan selama 2014-2018 dari penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesepakatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,” katanya, Rabu 4 Desember 2019.

Menurutnya angka-angka dalam RTKD telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini dengan menggunakan berbagai asumsi, termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi.

RTKD ini merupakan indikatif yang digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan seluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan.

Oleh karena itu variabel dan angka yang terdapat didalamnya dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.

“Dengan disusunya buku ini maka diharapkan dapat menjadi pedoman atau acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan sehingga pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin jelas, terarah, khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja,” ucapnya.

Tenggara menjelaskan penyusunan RTKD ini merupakan hasil kerja sama antara pusat perencanaan ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dengan DisnakertransKop dan UKM serta SKPD terkait di Kabupaten Barito Utara.

Sementara panitia pelaksana kegiatan Kamalia Sutra Dewi mengatakan kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah atau yang mewakili lingkup Pemkab barito Utara dan yang membidangi ketenaga kerjaan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru