Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Minta Garuda Jelaskan Soal Onderdil

  • Oleh Inilah.com
  • 05 Desember 2019 - 09:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Garuda Indonesia menjelaskan kargo onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ketahuan pihak Bea Cukai dan ramai kemudian.

"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Juru Bicara KPK Febri kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2019. 

KPK kata Febri, akan menunggu penjelasan pihak Garuda sebelum menentukan akan turun tangan menangani persoalan tersebut jika masuk dlranah gratifikasi.

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," kata Febri.

"Jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," sambungnya menerangkan.

Manajemen Garuda Indonesia mengklaim onderdil Harley-Davidson dan dua unit sepeda Brompton yang diduga diselundupkan menggunakan Airbus A330-900 bukan milik direksi perusahaan.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan barang-barang tersebut milik salah satu petugas on board yang saat itu bertugas untuk menjemput armada baru perusahaan yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.

"Bukan (direksi). Tapi dia petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on board dalam pesawat," kata Ikhsan.

Meski di dalam pesawat tersebut terdapat perwakilan direksi, mereka seakan tutup mata soal upaya penyelundupan tersebut. Perwakilan direksi itu ditugaskan ke Toulouse untuk menyaksikan serah terima pesawat tersebut.

Ikhsan mengatakan barang tersebut merupakan tanggung jawab penumpang atau petugas yang membawa onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton tersebut. Hal ini bukan tanggung jawab perusahaan.

"Kita tidak melihat itu tanggung jawab perusahaan secara umum. Tapi dia bawaan individu masing-masing," ucap dia. [INILAH.COM/adc]

Berita Terbaru