Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Tahan Dengan Beban Hidup CPO Perusahaan Digelapkan

  • Oleh Naco
  • 05 Desember 2019 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agus Triyanto alias Gondrong alias Simin menggelapkan CPO karena diduga tidak tahan dengan beban hidup yang berat. Selain punya 5 anak, tersangka juga memiliki 2 istri.

"Waktu itu saya jual Rp 15 juta namun yang diterima Rp 12 juta," kata Agus saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 5 Desember 2019.

Tersangka melakukan perbuatannya itu pada Kamis, 22 Agustus 2019 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB, Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat itu, ia sebagai sopir truk Toyota Dyna 130 HT nomor polisi KH 8026 AN milik CV. Sinar Sampit Lestari untuk melakukan pengangkutan minyak CPO.

Minyak CPO dibawa dari PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar untuk dibawa ke pelabuhan pembongkaran PT. Wilmar yang belokasi di Jalan HM. Arsyad Km 20 Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Namun oleh tersangka dijual. Setelah berhasil, tersangka kabur menemui istri keduanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka mengaku uang itu sudah habis.

"Uangnya habis untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan lain," tandasnya.

Penggelapan itu dilakukan tersangka setelah ia baru 2 kali bekerja sebagai sopir CPO itu. Akibat perbuatan itu korban alami kerugian Rp 51 juta. 

Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana atau pasal 372 KUH Pidana. (NACO/B-7)

Berita Terbaru