Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendaftran Anggota Pawascam Gunung Mas Diperpanjang

  • 05 Desember 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Gunung Mas perpanjang pendaftran anggota panitia pengawas kecamatan atau Panwascam. Pasalnya panwascam di 6 kecamatan di daerah itu masih belum terisi. 

"Hari ini perekrutan pawascam kami buka kembali untuk mengisi kekosongan yang ada di 6 kecamatan se Kabupaten Gunung Mas," kata Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Kabupaten Gunung Mas, Katrina di Kantor Bawaslu, Kamis 5 Desember 2019.

Dia mengatakan diperpanjangnya pendaftaran panwascam berdasarkan surat kepusan dari Bawaslu Republik Indonesia, bahwa apabila masih ada kecamatan yang masih belum memenuhi kouta manimal sebanyak 6 orang, maka untuk panwascam yang dimaksud akan diperpanjang. 

"Bedasarkan data pendaftaran sebelumnya, secara keseluruhan di Kabupaten Gunung Mas yang sudah mendaftar panwascam ada 82 orang," ujarnya. 

Ada pun kecamatan yang asih belum memenuhi kouta minamal diantaranya, Kecamatan Mihing Raya,Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan dan Kecamatan Manuhing Raya. 

Untuk waktu perpanjangan pendaftaran, dirinyanya menyampaikan, pengumuan perpanjang dimulai hari ini yakni 5 Desember 2019 dan penerimaan berkas 6-10 Desember,  dan 11 Desember penelitian andminitrasi berkas pendaftra. 

Lalu 12 Desember pengumuman hasil penelitian berkas kemudian dilanjutkan 12-15 Desember dengan mendengar tanggapan dan masukan dari masarakat dengan waktu 5 hari. 

Selanjutnya tes tertulis dan wawancara 13-17 Desember, dan penguman hasil tes wawancara 18 Desember. Sedangkan pelantikan panwascam 20-21 Desember 2019.

"Waktu yang kami diberikan untuk pendafatar cukup panjang, saya harap  antusias masyarakat luas untuk bergabung menjadi anggota panwascam di Kabupaten Gunung Mas cukup tinggi," tandasnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru