Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dapat Alat Metrologi, Dinas Perdagangan Barito Timur Bisa Tera Ulang SPBU

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Desember 2019 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan Barito Timur mendapatkan pengadaan alat metrologi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

"Dengan alat tersebut, Dinas Perdagangan Barito Timur dapat melakukan tera ulang secara mandiri untuk Ukuran, Timbangan, Takaran dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan satuan ukur yang berlaku dan dilakukan oleh tenaga ahli atau berhak," kata Kabid Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Ulianto di kantornya. Kamis, 5 Desember 2019

Menurutnya, untuk pelaksanaan tera ulang UTTP yang ada di pasar maupun SPBU biasanya setahun sekali kecuali jenis alat UTTP tertentu yang ditentukan dua atau tiga tahun sekali dilakukan tera ulang.

Dia juga menjelaskan, pengamat kemetrologian yang ada di Dinas Perdagangan akan memantau jika ada alat UTTP dimasyarakat yang belum ditera ulang maupun jika ada keluhan konsumen terkait UTTP yang tidak memenuhi standar.

"Kalau ada keluhan masyarakat tentu kewajiban kami untuk melakukan pengawasan dan pengujian, jika ditemukan pelanggaran kami akan lakukan pembinaan bahkan bisa sampai pada penyitaan alat UTTP," imbuh Ulianto

Karena saat ini Dinas Perdagangan belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang kemetrologian, lanjutnya, maka jika ditemukan pelanggaran terkait standar UTTP, Dinas Perdagangan akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kalau untuk perusahaan seperti agen ekspedisi atau jasa pengiriman barang dan SPBU mereka tidak bisa melalaikan itu karena kerjasama mereka dengan perusahaan induk bisa dibatalkan dan izin usahanya juga bisa dicabut dari instansi terkait," pungkasnya. (BOLE/B-5)

Berita Terbaru