Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bendahara dan Operator Keuangan di Barito Selatan Ikut Monev Kewajiban Perpajakan

  • Oleh Uriutu
  • 05 Desember 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Bendahara dan operator keuangan dari 41 satuan kerja di Barito Selatan mengikuti monitoring dan evaluasi atau Monev dan Bimbingan Teknis kewajiban perpajakan bendahara Pemerintah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KP2KP Buntok selama dua hari yakni mulai tanggal 4-5 Desember 2019.

Kepala KP2KP Buntok, Widanarko mengatakan, kegiatan monev ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi bendahara pemerintah baik dari SOPD maupun instansi vertikal di Barsel mengenai kewajiban perpajakan.

Hal ini, lanjut dia, agar bisa tertib dan patuh dalam pelaporan pajak. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara kantor pajak, pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di wilayah Barsel.

"Intinya kegiatan ini bukan sifatnya menghakimi, tapi untuk memberikan pemahaman secara bersama, mungkin sebagian bendahara ada yang baru dan atau belum secara menyeluruh memahami hak dan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, sehingga perlu di update," kata Widanarko kepada Borneonews, Kamis, 5 Desember 2019.

Di sisi lain, lanjut dia, KP2KP Buntok bersama KPP Pratama Muara Teweh dan PT. POS memberikan bimtek kepada Bendahara dan operator keuangan dari 41 Satker terkait update regulasi dan teknis pelaporan perpajakan.

“Kami memberikan apresiasi kepada bendahara pemerintah baik dari seluruh SOPD Kab. Barsel maupun Instansi vertikal, karena mereka memiliki peranan yang signifikan dalam pengamanan penerimaan pajak pusat di wilayah Barsel, sebagai palang pintu pengelolaan keuangan APBN/APBD apalagi pada saat akhir tahun anggaran seperti saat ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selain pelaporan pajak yang telah dipungut/dipotong, pembuatan Bukti Potong 1721-A2 oleh bendahara sebagai modal utama atas pelaporan SPT Tahunan 2019 PPh OP melalui e-filling bagi ASN, jangan sampai salah dan telat dalam pendistribusiannya kemasing-masing ASN.

Dengan kegiatan monev dan bimtek ini diharapkan agar ada pemenuhan kewajiban pelaporan perpajakan oleh bendahara pemerintah tepat waktu, sehingga terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan. Bendahara tertib pajak-Barsel berkah, pajak kuat-Indonesia maju. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru