Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganggu Penerbangan, Pihak Bandara Tjilik Riwut akan Memusnahkan Barang Terlarang Akhir Bulan Ini

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 05 Desember 2019 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada akhir Desember 2019 ini pihak Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya akan memusnahkan sejumlah barang terlarang yang bisa membahayakan penerbangan.

"Kalau untuk pemusnahan akan kami lakukan diakhir bulan ini. Biasanya akhir tahun," ujar Kepala PT Angkasa Pura II, Siswanto, Kamis 05 Desember 2019.

Menurutnya ada sejumlah barang terlarang yang selama tahun ini telah diamankan pihak bandara dari para penumpang.

"Ada korek gas, kater, senjata tajam, gunting, dan sejumlah barang lainnya yang secara aturan tidak dibolehkan," jelasnya.

Siswanto mengatakan upaya pemusnahan yang dilakukan pihak bandara akan disertai juga dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membawa barang yang dilarang dan melanggar aturan penerbangan.

"Sosialisasi kita lakukan juga, sehingga dari waktu ke waktu para penumpang selalu sadar bahwa ada barang tertentu yang memang dilarang untuk dibawa kedalam pesawat," tutupnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru