Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Gubernur Bagi Para Wakil Kepala Daerah Dalam Penanggulangan Kemiskinan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 06 Desember 2019 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah yang lebih terkoordinasi, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta empat hal mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng, Nurul Edi, Kamis, 5 Desember 2019.

"Saya harapkan komitmen  dan perhatian yang serius dari para wakil bupati, wakil wali kota selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) agar meningkatkan prioritas dan mempertajam program dan anggaran  penanggulangan kemiskinan.  Secara khusus program dan anggaran percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan pada setiap  daerah masing-masing," pintanya.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar kabupaten atau kota segera melaksanakan aksi konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) sesuai tahapan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Sugianto, pencegahan kemiskinam dan penurunan stunting sudah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah dan dibutuhkan komitmen bersama untuk melaksanakannya.

"Dalam pergub Nomor 13 Tahun 2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting tahun 2019-2021 serta Pergub Nomor 14 Tahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Aksi Ela Hindai Stunting tahun 2019 maka diminta agar kabupaten/kota secara intensif melalui lintas perangkat daerah untuk melaksanakan dan melakukan aksi percepatan penurunan stunting melalui   pendampingan, pembinaan dan mendorong peran serta aparatur yang ada di kecamatan, kelurahan dan desa," jelasnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur juga mengharapkan agar masing-masing kabupaten atau kota secara rutin melakukan verivali (verifikasi dan validasi)  data penduduk miskin di Daerah masing-masing dengan berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah terkait dan RT/RW serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa-desa. (ARNOL/B-7)
 

Berita Terbaru