Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu Dengan Seorang Perempuan Sudah Terjual Sebagian, Sisanya Kedapatan Polisi

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maskur dan Nadi berencana akan menjual sisa sabu yang baru dibeli dengan seorang perempuan berinisial Am. Namun belum habis, keburu kedapatan polisi.

Maskur dan Nadi diamankan pada Minggu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Sekar Arum, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Pada saat itu, tersangka Nadi sedang duduk di atas motor bersama Maskur.

Dari keduanya, diamankan 1 paket sabu serta barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan untuk tersangka berkomunikasi. Maskur rencananya akan mengantar sabu tersebut atas perintah Nadi.

"Sabu tersebut saya beli dua hari sebelum ditangkap," kata Nadi saat pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 6 Desember 2019.

Tersangka membeli sabu tersebut dengan Am seharga Rp 1,6 juta. Kemudian sabu tersebut dibagi menjadi 2 paket dan 1 paket sudah dijual dengan harga Rp 800 ribu.

Sementara itu, sisanya dibagi lagi menjadi 8 paket dan dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 100 - 200 ribu per paketnya hingga tersangka diamankan.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau kedua Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7)

Berita Terbaru