Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotawarigin Timur Lakukan Pengosongan Kotak Suara 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Desember 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pengosongan kotak suara yang digunakan pada pemilihan umum (Pemilu) yang lalu. 

"Sejak pekan lalu, pengosongan sudah kami lakukan. Jumlahnya ada 5 kotak suara di setiap TPS, da. Di Kotim sendiri ada 1.300 TPS," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Jumat, 6 Desember 2019. 

Pengosongan sendiri dilakukan oleh sejumlah petugas dari KPU Kotim. Dengan target pada pekan ini sudah selesai. Mereka di dampingi dan dipantau langsung oleh Bawaslu, aparat keamanan, dan juga Kesbangpol. 

Semua kotak suara tersebut nantinya tidak akan digunakan lagi. Setelah itu baru dikoordinasikan untuk dilakukan pelelangan atau dimusnahkan. 

"Jadi setelah dikosongkan akan dilaporkan kepada KPU pusat, dan rencananya akan dilakukan pelelangan," kata Fathonah. 

Pengosongan kotak suara sendiri dilajukan di tenis indor Stadion 29 November Sampit. Pengerjaan dilakukan dari pagi hingga malam hari. Hal itu dilakukan agar bisa cepat selesai. Sehingga dapat segera melaukan tahapan Pilkada lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru