Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendaftaran Anggota Panwascam 4 Kecamatan di Kapuas Diperpanjang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Desember 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pendaftaran calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Dadahup, Timpah, Kapuas Tengah, dan Mandau Talawang diperpanjang.

Anggota Bawaslu Kapuas, Libu mengatakan perpanjangan pendaftaran ini sesuai Pokja Nomor 003, karena kekurangan jumlah pendaftar sampai batas ditetapkan 3 Desember 2019.

"Penerimaan pendaftaran ini mulai 6 - 10 Desember kami berikan waktu lagi," ucap Libu, Jumat 6 Desember 2019.

Dia menjelaskan total pendaftar menjadi anggota Panwascam ada 202 orang seluruh Kabupaten Kapuas. Namun masih ada 4 kecamatan yang minim pelamar, sehingga perlu perpanjangan.

"Untuk Timpah hanya 3 pelamar, Kapuas Tengah 3 orang, Mandau Talawang 4 orang, dan Dadahup hanya 5 pelamar, jadi ini perlu diperpanjang," katanya.

Ia berharap nantinya jumlah pendaftar meningkat. Terlebih tahun ini diperbolehkan pelamar dari lintas kecamatan, asalkan tetap di kabupaten yang sama.

"Kami berharap dari waktu yang sudah diperpanjang ini para pendaftar bisa bertambah, untuk pendaftaran sendiri pelamar bisa datang ke kantor Bawaslu Kapuas Jalan Seroja," harapnya.

Iia menuturkan kepada pelamar yang sudah mendaftar bisa mempersiapkan diri nantinya, karena tes akan menggunakan sistem CAT bertempat di SMKN 1 Kuala Kapuas diperkirakan pertengahan Desember 2019.

"Kami harapkan seluruh tahapan ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru