Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Selesaikan Pembahasan Raperda Warnet

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Desember 2019 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan pembahasan Raperda Warnet yang merupakan inisiatif dewan.

"Selesainnya pembahasan Raperda warnet game online ini selanjutnya agar Raperda bisa disahkan," ujar Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin.

Raperda ini menjadi perhatian dewan, karena jumlah warnet di Kobar masih banyak, sehingga membuat resah para orang tua, karena anak-anak sering main game online.

"Anak-anak yang sering main game di Warnet ini kadang tidak kenal waktu. Maka untuk membatasinya perlu ada regulasi yang jelas terkait pengaturan warnet," katanya.

Dengan adanya aturan yang jelas, maka ke depan Satpol PP Kobar bisa merazia warnet yang tidak mempunyai izin. Karena disinyalir masih banyak warnet yang tidak mempunyai izin.

Ke depan masalah ini bisa ditertibkan dan harapannya pendapatan asli daerah bisa meningkat.

Sebelumnya Bupati Kobar, Nurhidayah menginginkan ada peraturan jam buka layanan warnet, sehingga tidak disalah gunakan, sebab masih banyak ditemukan anak bolos sekolah dan pergi ke warnet.

Kalau sudah diundangkan atau ditetapkan, maka ini sebagai payung hukum untuk Pemkab Kobar menertibkan warnet yang membuka dengan tidak sesuai aturan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru