Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Mengimbau Warga Serahkan Satwa Lindung

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Desember 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting melalui Bhabinkamtibmas Polsek Arut Utara (Aruta) Brigpol Razaldum mengimbau kepada masyatakat, yang memelihara satwa liar dan dilindungi, agar menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.

"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyerahkan satwa peliharaan yang masuk dalam kategori dilindungi kepada petugas yang berwenang, kemudian bagi yang belum menyerahkan segeralah diserahkan," ujarnya dalam rilisnya.

Diketahui bahwa sebelumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Arut Utara (Aruta) Brigpol Razaldum telah menerima penyerahan bayi orang utan dari Suhartono, warga Desa Gandis, Aruta, pada Kamis, 5 Desember 2019.

Suhartono mengambil inisiatif  tidak menampung kehadiran seekor orang utan di dalam rumahnya. Primata tersebut kemudian diserahkan ke Bhabinkamtibmas Aruta, dan selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kobar.

"Hewan dilindungi ini diserahkan langsung oleh warga secara sukarela, kemudian langsung saya serahkan ke BKSDA," jelasnya.

Selanjutnya, yang akan merehabilitasi dan perawatan satwa lindung ini dapat ke OFI, maupun tim BKSDA Kobar.

Sebelumnya, Kepala BKSDA SKW ll Pangkalan Bun Dendi Sutiadi pernah menyampaikan, jika satwa liar memang terlihat lucu saat masih kecil, namun saat ia beranjak dewasa maka naluri binatang atau liarnya akan muncul.

"Maka masyarakat supaya pahami betul, untuk tidak memelihara satwa liar atau dilindungi di rumah," tandasnya. (DANANG/m)

Berita Terbaru