Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KP2KP Tamiang Layang Gelar Penyuluhan Pajak di Ampah Kota

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Desember 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang layang menggelar kegiatan Penyuluhan dan Dialog Perpajakan untuk masyarakat Ampah Kota di Aula Kecamatan Dusun Tengah. Sabtu, 7 Desember 2019.

Kepala KP2KP Tamiang Layang Mawan Triantana, menjelaskan, KP2KP Tamiang Layang merupakan perpanjangan tangan dari Kantor Palayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh yang diberikan tugas untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yakni menerima pelaporan dan permohonan serta memberikan penyuluhan dan konsultasi perpajakan.

"KP2KP Tamiang Layang merupakan mitra masyarakat untuk memperoleh hak dan atau menunaikan kewajiban perpajakannya," kata Mawan usai kegiatan tersebut.

Karena itu, lanjutnya, kegiatan Penyuluhan dan Dialog Perpajakan dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa setiap orang atau badan yang memiliki NPWP berkewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) walaupun  secara penghasilan masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau pun pajaknya telah dibayar dan dipotong pihak lain.

"Dalam kegiatan ini juga diingatkan agar Wajib Pajak melaporkan SPT tepat waktu, jika ada kendala dapat berkonsultasi ke KP2KP Tamiang Layang, layanan ini tidak dipungut biaya," tegas Mawan.

Menurutnya, saat ini semua Wajib Pajak membayar pajak harus menggunakan e-billing yang dapat dibuat sendiri melalui web djponline atau jika mengalami kesulitan dapat meminta bantuan kantor pajak atau menghubungi whatsapp 0813-52655753, setelah itu pajak dapat disetorkan melalui bank, kantor pos, atm atau internet banking. (BOLE MALO/m)

Berita Terbaru