Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Akan Beli Lahan 10 Hektar Untuk Pesantren

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Desember 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membeli lahan masyarakat di depan Masjid Agung dengan luas 10 hektar untuk rencana pendirian pondok pasantren.

Diketahui, pembelian lahan juga akan dilakukan pada 2019 ini. Pemerintah akan memulai tahap agar proses pembangunan bisa terlaksana dengan cepat.

"Untuk tahapannya kita baru mulai sosialisasi, mudah-mudahan dalam bulan Desember ini ada beberapa tanah yang didekat masjid akan pemerintah beli," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, Sabtu, 7 Desember 2019.

Menurutnya, agar proses pembelian lahan bisa terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat diharapkan dapat bekerjasama untuk membantu mewujudkan hal tersebut dengan tidak mempersulit proses.

"Kita akan lakukan pendekatan-pendekatan kepada pemilik tanah, dan berharap kepada masyarakat dapat melepaskan tanahnya dengan harga wajar," pinta Ahmadi.

"Karena tujuannya untuk diwakafkan, tidaklah untuk diwakafkan semuanya, tetapi ada keringanan untuk harga tanah-tanahnya, ada 10 hektar nanti lahannya  akan kita bagi untuk santriwati dan santri putra," tuturnya 

Ahmadi melanjutkan, agar proses pembangunan pondok pasantren bisa berjalan lancar, maka harus didukung oleh seluruh masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.

"Masyarakat lain juga bisa mewakafkan tenaga, pikiran dan lain sebagainya untuk membantu pemerintah dalam mendirikan pondok pasantren ini, kalau hanya pemerintah sendiri maka akan lama," harap H Ahmadi. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru